24 Oktober 2024
Dua Pengedar Narkoba Asal Kandat Diamankan Polres Kediri

Dua Pengedar Narkoba Asal Kandat Diamankan Polres Kediri


Kediri, demonstran.id – Dua pengedar narkoba jenis dobel l berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kediri. Kedua pelaku pengedar narkoba jenis dobel L yakni AA (24) asal Dusun Karangtengah Desa Tegalan Kecamatan Kandat dan ES alias Suharno (36) kuli batu asal Desa Sumberjo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. 
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP. Ratmoko Budi Lartono mengatakan bahwa petugas berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut berkat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis pil dobel l diwilayah tersebut.
“Petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku  di rumah kontrakan yang berada di Desa Duwet Kecamatan Wates Kabupaten Kediri tanpa ada tindakan perlawanan,” terang Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono.

Dari penangkapan tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan kepada kedua pelaku serta  di dalam rumahnya. Selanjutnya  petugas mengamankan barang bukti berupa botol plastik berisi narkoba jenis  pil dobel L sebanyak 136 butir yang dikemas plastik klip dan satu ponsel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 197 Sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *