23 Oktober 2024
Simpan Dan Edarkan Pil Dobel L, Warga Ploso Lor Ditangkap Polisi

Simpan Dan Edarkan Pil Dobel L, Warga Ploso Lor Ditangkap Polisi

Kediri, demonstran.id – Muhammad Ro’is (24) warga Desa Ploso Lor Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri berhasil ditangkap Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri lantaran diduga telah menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel l.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, bahwa penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat jika di wilayah tersebut sering digunakan transaksi narkoba. 
“Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku  di rumahnya,” ungkap AKP Ridwan, Rabu (16/2/2022). 
Lebih lanjut AKP. Ridwan menambahkan pada saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti dari tangan pelaku berupa pil dobel l sebanyak 75 butir dan 2 ponsel.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 
“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkas Kasat Narkoba Polres Kediri.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *