Kediri, demonstran.id – Petugas Unit Reskrim Polsek Pagu berhasil mengamankan seorang dukun gadungan yang berhasil menipu warga. Dukun palsu tersebut berhasil membawa satu unit sepeda motor Honda Kharisma, milik KA (57) warga Desa Jatirejo Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk.
Pelaku dukun gadungan tersebut yakni AP (40) warga Desa/Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Dalam hal ini pelaku mengaku kepada korban, bahwa pelaku sanggup mengambil keris yang berada di tempat wingit.
Kasi Humas Polsek Pagu Polres Kediri Bripka Erwan Subagyo mengatakan bahwa aksi penipuan tersebut berawal pada, Senin (22/6/2020), lalu. Pada saat itu AB (60) warga Desa Raja Basa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, bersama pelaku mendatangi rumah korban.
” Kedatangan AB bersama pelaku ini bertujuan untuk meyakinkan kepada korban, bahwa sanggup mengambil barang antik berupa keris. AB kemudian meminjam sepeda motor milik korban,” terang Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo.
Lebih lanjut Bripka Erwan menambahkan bahwa korban tanpa menaruh curiga kemudian meminjamkan sepeda motor ke AB. Selanjutnya AB bersama pelaku menuju ke Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.
“Saat berhenti di Desa Menang, pelaku ganti meminjam sepeda motor milik korban tersebut. Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil barang antik berupa keris,”ucap Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo.
AB, yang tidak menaruh curiga kemudian meminjamkan sepeda motor tersebut kepada pelaku. Namun, setelah ditunggu lama pelaku tidak kunjung kembali. AB bingung karena sepeda motor itu bukan miliknya. Kemudian AB menghubungi korban bahwa sepeda motornya dibawa pelaku.
“Merasa menjadi korban penipuan akhirnya korban melapor ke Polsek Pagu,” terang Bripka Erwan.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas selanjutnya melakukan serangkaian pemyidikan dan akhirnya kasus penipuan tersebut dapat terungkap.
Petugas unit Reskrim Polsek Pagu mendapat kabar kalau pelaku ditangkap di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo. Pelaku ini melakukan kejahatan yang sama di wilayah Ponorogo.
“Mendapat informasi pelaku ditangkap Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo, petugas unit Reskrim Polsek Pagu langsung kesana. Setelah dikroscek ternyata benar,” tutur Bripka Erwan.
Pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Sukorejo, Polres Kediri. Sementara, aksi pelaku melakukan kejahatan penipuan diberbagai TKP.
“Dari keterangan pelaku ia melakukan aksinya di Pagu dan Gurah. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo,”ungkap Bripka Erwan.(yy)