Kediri, demonstran.id – DB (31) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri diamankan Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri lantaran diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku itu merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat diwilayah Pare yang sering digunakan untuk transaksi narkotika
” Berkat informasi tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari penyelidikan itu, petugas mencurigai salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni DB,” terang Kasi Humas Polres Kediri AKP. Sriati, Rabu (24/7/2024).
Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan dirumahnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil diamankan barang bukti 8 plastik klip kecil beserta sabu dengan berat total 3,86 gram, 1 jaket dan 1 ponsel.
“Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kediri guna dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.(yy)