26 Juli 2024
Edarkan Pil Dibel L, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Edarkan Pil Dibel L, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Kediri, demonstran.id – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan obat keras jenis pil dobel l, Senin (23/8).

Kedua pelaku yakni berinisial AS (21) warga Kecamatan Grogol dan OS (23) warga Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP. Ni Ketut mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa diwilayah tersebut sering digunakan untuk transaksi pil dobel l.

“Berkat informasi tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat berada di rumahnya tepatnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri,” terang AKP. Ni Ketut.

Lebih lanjut, AKP Ni Ketut menambahkan dari hasil penangkapan kedua pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan dan dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa pil dobel l sebanyak 7000 butir.

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Kediri dan saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan selain itu petugas juga terus melakukan pengembangan dari mana kedua tersangka mendapatkan pil dobel l tersebut.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 196 Undang Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun,” pungkasnya.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *