Kediri, demonstran id – Satu Rukun Tetangga (RT) tepatnya di RT 1 RW 1 Desa Jati Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri Jawa Timur masuk dalam kategori wilayah zona merah.
Hal itu tak lain setelah 11 warga yang bermukim di sana dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Atas kasus tersebut, membuat lokasi itu dilakukan lockdown hingga 14 ke depan.
Slamet Turmudi, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri mengatakan, memang ada satu RT di Desa Jati dilakukan mikro lockdown. Turmudi menjelaskan, patokan penetapan zona merah dan lockdown sebenarnya dari hitungan rumah. Bila penyebaran terkonfirmasi Covid-19 mencapai 5 rumah lebih, maka wilayah tersebut baru bisa kita terapkan mikro lockdown.
“Jadi di Desa Jati itu terdapat 6 rumah yang terkonfirmasi positif setelah kita lakukan tracing. Jadi harus dilakukan lockdown,” ujarnya, Kamis (1/6/21).
Sementara itu, dengan melonjaknya angka Covid-19 di Kabupaten Kediri, Turmudi kembali mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas harian.
“Apabila terdapat urusan yang dinilai tidak terlalu penting dan mendesak, sebaiknya itu bisa ditinggalkan untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Turmudi menjelaskan, jika angka harian Covid-19 di Kabupaten Kediri untuk saat ini bisa mencapai 15-20 kasus.
Lonjakan kasus itu membuat angka Bed Occupancy Ratio (Bor) di Kabupaten Kediri hampir mencapai 100 persen.(glh)