24 Oktober 2024
Berikan Perlindungan Terhadap Konsumen, TPID Kota Kediri Sidak Parcel dan Mamin Lebaran

Berikan Perlindungan Terhadap Konsumen, TPID Kota Kediri Sidak Parcel dan Mamin Lebaran

Kediri, demonstran.id – Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Kediri yang terdiri dari Disperdagin, Dinkes, Bappeda, DKPP, Satpol PP, UPT Perlindungan Konsumen, dan Loka POM Kediri lakukan sidak ke beberapa toko grosir dan swalayan yang menyediakan parcel dan jajanan Lebaran.

Dalam sidak tersebut, TPID melakukan pengecekan terhadap izin edar produk yang masih berlaku dan tidak melampaui tanggal kadaluarsa.

Kepala Disperdagin Kota Kediri Tanto Wijohari melalui Kabid Perdagangan Salim Darmawan mengatakan, bertepatan dengan dengan Hari Konsumen Nasional, tim gabungan melaksanakan inspeksi ke beberapa toko grosir dan swalayan penyedia parcel dan jajanan Lebaran.

“Upaya ini dilakukan untuk menjamin perlindungan atas hak-hak konsumen untuk mengkonsumsi produk pangan yang aman dan sehat, sebagaimana diatur dalam UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujarnya.

Salim mengaku, dalam sidak yang dilakukan ini petugas tidak menemukan adanya pelanggaran seperti yang tertuang dalam UU No 8 Tahun 1999.

“Untuk parcel Lebaran tidak ditemukan adanya pelanggaran baik dalam hal kemasan, label, izin edar hingga tanggal kadaluarsa,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala UPT Perlindungan Konsumen Kediri, Ririn Afriandari mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. “Pastikan cek dulu barang yang akan dibeli sehingga produk pangan yang dikonsumsi memenuhi aspek kesehatan dan keamanan pangan,” terangnya.(glh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *