26 Juli 2024
Usulkan Bangun Taman Sebagai Pusat Wisata dan Ekonomi Lewat Program Prodamas Plus

Usulkan Bangun Taman Sebagai Pusat Wisata dan Ekonomi Lewat Program Prodamas Plus

Kediri, demonstran.id – Prodamas Plus merupakan program andalan Pemerintah Kota Kediri yang digagas oleh Abdullah Abu Bakar dan Alm Lilik Muhibbah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kediri di periode saat ini.

Prodamas Plus telah memberikan benefitnya bagi kurang lebih 1.478 RT se-Kota Kediri dengan total anggaran maksimal Rp.100 juta per RT.

Atas anggaran yang tersedia tersebut diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, utamanya dalam meningkatkan kesejahteraan taraf hidup dari segala lini. Mulai mencakup aspek infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kepemudaan.

Sebagai contohnya ialah program pembangunan taman yang diusulkan oleh warga Lingkungan Bence, Kelurahan Pakunden, Kota Kediri lewat anggaran Prodamas Plus ini.

Kamid Ketua RW 05 Lingkungan Bence mengatakan, usulan program pembangunan taman ini tak lepas dari kebutuhan masyarakat akan wisata. Selain itu, adanya taman di lingkungan setempat diharapkan dapat menjadi wadah untuk membangkitkan gairah ekonomi sekitar.

“Usulan program ini telah menjadi hasil kesepakatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) pada beberapa waktu kemarin. Sedangkan untuk rencana pembangunannya kurang lebih memakan biaya Rp 1,2 miliar yang diambil dari anggaran Prodamas Plus di tahun 2023,” ujarnya, kepada Demonstran.id, Rabu (30/3/22).

Lebih lanjut, Kamid mengatakan, sesuai dari aliran pendanaan yang berasal dari Prodamas Plus, taman ini nantinya akan mengadopsi nama Prodamas.

“Kita akan gunakan nama Prodamas sebagai nama dari bagian taman ini. Dengan begitu, mungkin bisa menjadi icon Prodamas Plus sepeninggalan program yang digagas oleh kepala daerah di waktu periodesasi ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Pesantren Kota Kediri, Widiantoro mengatakan, dalam usulan pembangunan taman ini masih menunggu teken atau persetujuan dari Walikota. Mengingat sejumlah aspek yang harus diseleseikan dalam merealisasikan usulan tersebut.

“Sudah diusulkan lewat Prodamas Plus mas. Hanya untuk lahan serta perubahan penggunaannya harus seizin Walikota serta perlu adanya proses. Karena tanah yang digunakan masih menjadi hak garap pensiunan pamong non PNS,” ungkapnya, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (30/3/22).(glh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *