27 Juli 2024
Tertangkap Basah Hendak Transaksi Sabu, Dua Orang Diamankan Polisi

Tertangkap Basah Hendak Transaksi Sabu, Dua Orang Diamankan Polisi

Kediri, demonstran.id – Dua orang yang tertangkap basah saat hendak bertransaksi sabu dan ditangkap polisi ialah Slamet Bayu (25) warga Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri dan Moh Teguh Santoso. Mereka ditangkap kepolisian saat hendak bertransaksi sabu-sabu di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jum’at (20/8).

Kedua pelaku ini tak berkutik setelah polisi berhasil menemukan sabu saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya.

“Saat digeledah oleh petugas disitu ditemukan sabu-sabu kurang lebih 0,34 gram,” kata Kasubag Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut Suarningsih, Sabtu (21/8/21).

Lebih lanjut, AKP Ni Ketut Suarningsih mengatakan, atas tindakan yang telah dilakukan, keduanya seketika langsung diamankan di mapolres Kediri Kota.

“Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika,” ungkapnya.(glh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *