26 Juli 2024
Pinjam Motor Tidak Kembali, Akhirnya Dilaporkan Polisi

Pinjam Motor Tidak Kembali, Akhirnya Dilaporkan Polisi

Kediri, demonstran.id – Petugas Polsek Pesantren  Polres Kediri Kota berhasil mengamankan FH (27) warga Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri,  lantaran diduga telah mencuri sepeda motor milik Arif Budi Setiawan (34) warga Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Selasa (23/3)

Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudi Yuwono mengatakan, Penangkapan FH bermula dari laporan korban. Korban melaporkan motor miliknya yaitu Honda PCX warna merah dengan nomor polisi S 4162 NAT dibawa kabur oleh FH.

“FH beralasan meminjam motor untuk melakukan setor tunai di Bank BCA Joyoboyo Kediri,” ujarnya.

Kejadian tersebut terjadi ketika mereka sedang berada di rumah kos milik Raden Nur Ahmad yang berlokasi di Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Korban yang merasa tidak curiga akhirnya meminjamkan motornya itu. Korban baru merasa curiga setelah beberapa jam FH tidak kunjung kembali, padahal jarak antara kos-kosan dan Bank BCA Joyoboyo tidak begitu jauh.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pesantren Polres Kediri Kota. Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan pelaku yang sedang berada di wilayah Kertosono.

Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa perangkat video recording jenis tripot dan mic merk boya, satu set obeng HP, pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya dan uang tunai sebesar Rp.100.000.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Pesantren untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP,” pungkasnya.(yy)

Dikirim dari Yahoo Mail di Android

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *