23 Oktober 2024
Mobil Tertabrak Kereta Api Di Ngadiluwih, Satu Korban Meninggal Dunia

Mobil Tertabrak Kereta Api Di Ngadiluwih, Satu Korban Meninggal Dunia

Kediri, demonstran.id -;Sebuah mobil tertabrak Kereta Api Gajayana di jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Minggu (29/8/2021). Dalam insiden kecelakaan itu satu orang meninggal dunia.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi mengatakan korban meninggal dunia itu pengemudi mobil bernama Bibit Almuji (59) warga Dusun Krajan Desa Jarakan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung. 

“Ya mas ada satu korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan kereta api dengan mobil,” ucap AKP Iwan.

Dikatakan AKP Iwan, awalnya, mobil dengan Nopol AG 7007 T yang dikemudikan korban ini melaju dari arah timur menuju ke barat. Setiba di lokasi kejadian jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu, mobil tersebut tertabrak kereta api Gajayana jurusan Gambir Malang. 

“Mobil terpental ke sawah hingga rusak di bagian depan. Sementara korban meninggal dunia,” jelas AKP Iwan.

Sementara itu, Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati – hati pada saat melintasi perlintasan kereta api.

“Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 114 UU no 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai menutup, dan atau isyarat lain. Mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel,”tutur Ixfan.

Lebih lanjut Ixfan menjelaskan, selain dalam Pasal 114 UU no 22 Tahun 2009, cara berlalu lintas pada jalan perlintasan sebidang juga telah diatur didalam peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor : SK.047/AJ.401/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan Pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api.

“Pada pasal 11 huruf e dikatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib menghentikan kendaraan sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang, serta menengok ke kiri dan ke kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas,”jelasnya.(glh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *