Kediri, demonstran.id – Terduga pelaku perampokan di minimarket New Mart Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, berhasil diamankan Polres Kediri
Terduga pelaku yakni Wildan Aprilino Islach (29), seorang pelaku perampokan minimarket, yang terpaksa ditembak setelah dilakukan penangkapan pada Jumat (6/9/2024) dini hari.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, mengatakan bahwa terduga pelaku ini melakukan perampokan di minimarket New Mart yang berada di Desa Ngadiluwih Kecamatan Ngadiluwih, pada Jumat (30/8/2024) dini hari, lalu.
“Berdasarkan dari laporan kejadian tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan membentuk tim khusus untuk mengungkap pelakunya,” kata AKBP Bimo.
Lebih lanjut AKBP Bimo menuturkan, bahwa tim gabungan yang dibentuk tersebut terdiri dari Satreskrim Polres Kediri, Sat Intelkam Polres Kediri, Satreskrim Polres Kediri Kota, Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih dan di backup oleh Satreskrim Polres Tulungagung.
” Tim gabungan ini kemudian melakukan serangkaian penyelidikan kurang lebih satu minggu. Mulai memintai keterangan saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV. Kenapa kita membentuk tim gabungan karena di hari yang sama juga ada kejadian perampokan di wilayah Kota Kediri,” tutur AKBP Bimo.
Dari hasil penyelidikan itu petugas berhasil mengamankan Wildan Aprilino Islach (29) warga Dusun Gondang, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri yang ditangkap di rumahnya.
” Petugas terpaksa menghadiahi timah panas Wildan. Ya, melihat aksi pelaku melakukan aksinya itu membawa senjata tajam dan pistol air shotgun akhirnya diberikan tindakan terukur,” terangnya.
Kapolres Kediri, menjelaskan bahwa Wildan sebelumnya menjalankan usaha frozen food namun mengalami kebangkrutan dan menghadapi kesulitan ekonomi yang mendalam.
Ia juga memiliki utang mencapai Rp 32 juta di berbagai platform paylater seperti Shopee, Tokopedia, dan pinjaman online lainnya. Untuk menutupi utangnya, Wildan merencanakan aksi perampokan minimarket bersama temannya, Tri warga Lirboyo Kota Kediri yang saat ini juga berada di Mapolres Kediri Kota.
“Ada dua terduga pelaku, namun yang satu diamankan di Polres Kediri Kota. Uang hasil rampokan sebesar Rp 70 juta dibagi dua dan digunakan untuk membayar utang dan membeli alat tabung nitrogen,” jelasnya.
AKBP Bimo mengungkapkan otak yang merencanakan perampokan ini adalah Wildan. Wildan bersama temannya itu memakai kendaraan mobil panther. Dalam perencanaan, mereka membeli pistol mainan dari Shopee dan merencanakan perampokan minimarket yang sedang tutup.
“Wildan ini yang menginisiasi atau otak dari perampokan. Dia merencanakan dan melaksanakan aksinya,” ungkap AKBP Bimo.
AKBP Bimo juga mengungkapkan setelah perampokan ini, mereka berencana merampok mesin ATM di Kecamatan Ngasem.
Wildan sendiri tercatat sebagai residivis, dengan catatan pidana tahun 2019 terkait percobaan perusakan brankas mesin ATM di Pare dan telah menjalani hukuman 5 bulan.
“Wildan kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.(yy)