Kediri, demonstran.id – Dalam mewujudkan komitmen pemberantasan barang kena cukai ilegal, pemerintah kabupaten Kediri selain melakukan operasi peredaran, juga melakukan edukasi melalui kegiatan Sosialisasi gempur rokok ilegal kepada masyarakat.(30/7/2024)
Pemerintah kabupaten Kediri menyelenggarakan Sosialisasi gempur rokok ilegal bertempat di kampung wisata labu madu yang berada di Desa Toyoresmi kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri yang dihadiri oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Permana, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, dan masyarakat.
Dalam kesempatan ini Bupati Kediri mengajak kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah memerangi rokok ilegal.
Masyarakat antusias dalam menerima paparan dan sesi tanya jawab tentang barang kena cukai bersama narasumber, sehingga paham dan bisa mengidentifikasi rokok ilegal dan legal.
Sementara itu Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mengurangi peredaran rokok ilegal karena rokok ilegal sangat merugikan baik itu dari kesehatan dan pendapatan negara.
” Kenapa merugikan kesehatan karena yang jelas rokok ilegal pasti quality control tidak ada pasti bisa merugikan,” ucap Kasatpol PP
Kaleb menambahkan tindakan yang dilakukan satpol pp adalah pengumpulan informasi terkait adanya peredaran baik itu penjualan maupun produksi.
” Jika nantinya kita menemukan peredaran rokok ilegal, maka akan kita laporkan melalui aplikasi bea cukai, dan akan ada sangsi pidana,” pungkasnya.(yy)