Kediri, demonstran.id – Seorang pria berinisial N alias Tompel (25) seorang suami yang didiga telah melakukan kekerasan rumah tangga dengan menyiram air keras ke istri dan anak balitanya du rumah kost yang berada di Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabuoaten Kediri, pada kamis (11/72024) lalu akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama mengatakan bahwa terduga pealu sempat kabur ke daerah Jawa Tengah
“Usai melakukan perbuatannya terhadap istri dan anak kandungnya, terduga pelaku kemudian kabur ke daerah Jawa Tengah,” kata AKP Dr Fauzy, Senin (15/7/2024).
Selanjutnya, Petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut ke wilayah Magelang, Jawa Tengah. Dalam proses pencarian dan penangkapan terduga pelaku, petugas juga dibantu oleh Unit Resmob Polresta Magelang.
Hingga akhirnya, terduga pelaku berhasil diamankan di Magelang pada Jumat (12/7/2024) malam.
“Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di Magelang Jawa Tengah,” terangnya.
Lebih lanjut AKP Fauzy, mengatakan bahwa terduga pelaku nekat melakukan aksinya lantaran kesal karena istrinya tidak mau diajak pulang. Kemudian terduga pelaku datang ke Kediri dan menyiapkan bahan cairan kimia atau air keras tersebut.
“Motif terduga pelaku ini mengaku kesal karena istrinya tidak mau tinggal lagi dengan dia. Terduga pelaku ini juga curiga istrinya ada hubungan dengan laki-laki lain, sehingga menyiram dengan bahan kimia ke istri dan anaknya yang pada saat itu sedang tidur,” terang AKP Dr Fauzy.(yy)