18 April 2024
Simpan Sabu Di Brosur, Pemuda Kandangan Diringkus Polisi

Simpan Sabu Di Brosur, Pemuda Kandangan Diringkus Polisi

Kediri, demonstran.id – Sempat kabur, Mohammad Gibran Mamduch Al Fikri 19 tahun, akhirnya berhasil ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Kandangan, Jumat siang (10/9/2021).

Pemuda asal Desa Jerukwangi Kecamatan Kandangan kabupaten Kediri ini ditangkap petugas lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Kandangan Iptu Gatot Pesantoro melalui Kasi Humas Polsek Kandangan Bripka Haris Setiyono menuturkan dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram dan 1 ponsel.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram dan 1 ponsel,” terang Bripka Haris, Sabtu (11/9/2021).

Dikatakan Bripka Haris, penangkapan pelaku berawal petugas unit Reskrim Polsek Kandangan melakukan serangkaian penyelidikan.

Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika di Desa Jerukwangi sering dilakukan transaksi peredaran narkotika.

“Kami mencurigai Mohammad Gibran Mamduch Al Fikri karena gerak geriknya mencurigakan,” ucap Bripka Haris.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah Mohammad Gibran Mamduch Al Fikri. Pada saat dilakukan penggerebekan pelaku Mohammad Gibran Mamduch Al Fikri tidak berada di rumah.

Namun, petugas menemukan barang bukti satu plastik klip sabu disimpan pelaku didalam brosur diletakkan di rak lemari. “Keesokannya pelaku kami amankan di rumah pelaku,”ungkap Bripka Haris.

Saat dimintai keterangan pelaku mengakui bahwa sabu yang berada di lemari itu miliknya. Petugas kemudian melimpahkan pelaku ke Mapolres Kediri.

“Pelaku kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Bripka Haris.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *