Kediri, demonstran.id – BS alias Bombon (30) warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri ditangkap Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri lantaran diduga telah mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti pil dobel l sebanyak 2600 butir pil dan 1 ponsel.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan penangkapan terduga pelaku tersebut berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba diwilayah tersebut.
“Perugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial BS alias Bombon ini saat berada dirumahnya,” kata AKP Sriati, Senin (22/7/2024).
Lebih lanjut, AKP Sriati menambahkan bahwa saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
” Dari tangan terduga pelaku petugas berhasil mengamankan 2600 butir pil dobel L dan 1 ponsel. Dari keterangan terduga pelaku diduga mengedarkan narkoba dan masih dimintai keterangan,”pungkasnya.(yy)