Kediri, demonstran.id – Dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, pada 11 sampai 22 September 2024. Polres Kediri berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dan narkotika dengan jumlah total 15 tersangka yang diamankan.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, mengatakan bahwa dari hasil ungkap kasus operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Kediri berhasil mengamankan 10 orang pengedar, dan 5 pengguna.
Kapolres mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan oleh petugas dari terduga pelaku mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Narkotika jenis sabu ada 91,96 gram, sedangkan untuk obat keras atau pil dobel L sebanyak 41960 butir. Ini bisa dilihat betapa banyaknya barang bukti yang didapat oleh petugas,” kata Kapolres.
Sejumlah barang bukti lainnya yang diamankan berupa 13 ponsel, alat hisap sabu (pipet), dan juga plastik klip yang digunakan para tersangka untuk melakukan jual beli narkoba di sita oleh Satreskoba Polres Kediri.
Sementara itu, Kapolres menuturkan dari terduga pelaku yang diamankan seluruhnya ini ada yang residivis, dan pemain baru.
“Ada yang residivis dan ada pemain baru. Semuanya kita jerat uu narkotika dan sekarang dalam proses penyidikan serta masa penahanan oleh penyidik Satreskoba Polres Kediri,” ucap Kapolres.(yy)