Kediri, demonstran.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, usai masing-masing calon mengambil nomor urut.
Pengundian nomor urut ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Senin, 23 September 2024.
Dalam pengundian nomor urut, pasangan H. Deny Widyanarko dan Dra Mudawamah, M.HI, mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Paslon Petahana, H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H dan Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T mendapatkan nomor urut 2.
Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri disambut gembira oleh seluruh pasangan calon, partai pengusung, dan pendukung.
Nomor Urut 1 Calon Bupati H. Deny Widyanarko dan Dra Mudawamah, M.HI, dengan Partai Pengusung, Partai Nasdem dan PKB.
Sedangkan Nomor Urut 2 Calon Bupati H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H dan Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T dengan partai pengusung, PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS, Demokrat, Golkar dan gabungan partai non parlemen di Kabupaten Kediri.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU. Dalam kesempatan itu di gelar deklarasi damai oleh masing-masing pasangan.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, bahwa setelah dilakukan penetapan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah tahapan pelaksanaan masa kampanye.
“Masa kampanye, akan di mulai pada 25 September sampai 23 November 2024,” jelasnya
Lebih lanjut Nanang mengatakan supaya dalam pelaksanaan kampanye berjalan dengan tertib, KPU Kabupaten Kediri membuat jadwal bersama dengan tim kampanye masing-masing paslon.
” kampanye nantinya akan dibagi menjadi beberapa yakni kampanye terbuka, kampanye tertutup dan kampanye rapat umum, selain kampanye, juga ada agenda debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri,” pungkasnya.(yy)