Kediri, demonstran.id – Lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan semenjak beberapa hari terakhir ini membuat Pemerintah Kabupaten Kediri mengeluarkan sejumlah kebijakan.
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan tersebut ialah menutup seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Kediri tanpa terkecuali milik pemerintah maupun swasta.
Kebijakan penutupan itu akan mulai diberlakukan besok, pada 3 Juli – 20 Juli 2021.
Slamet Turmudi selaku Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri mengatakan penutupan tempat wisata itu tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kediri.
Penutupan inipun juga bagian dari penerapan PPKM Darurat se Jawa-Bali sesuai dengan anjuran Presiden RI Joko Widodo.
“Mulai besok (3/7) tempat wisata di seluruh Kabupaten Kediri akan ditutup, tanpa terkecuali tiga tempat wisata yang kemarin di uji cobakan,” katanya kepada Demonstran.id, Jum’at (2/7).
Lebih lanjut, Slamet Turmudi menambahkan terkait pembukaan kembali tempat wisata masih menunggu situasi Covid-19 ke depan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi segala aturan dan protokol kesehatan yang telah anjurkan oleh pemerintah.
“Covid-19 sedang tinggi, diharapkan masyarakat lebih ketat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berpergian dan mencuci tangan,” ungkapnya.
Diketahui, PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.
Kebijakan yang diberlakukan selama dua pekan dan menyasar kabupaten/kota di Jawa dan Bali tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.(glh)
Saya cuaman mau nanyak pak.untuk wilayah simpang lima gumul .di tutup jam berepa.??
Terus pagi di buka lagi apa tidak pak
Soal nya saya pedanga kaki lima pak
Yang juwalan di selatan Polsek pak.
Mohon informasi pak.
Terimakasih 🙏🙏