13 Februari 2025
KPU Kabupaten Kediri Musnahkan Kelebihan  Surat Suara  Pilkada 2024

KPU Kabupaten Kediri Musnahkan Kelebihan  Surat Suara  Pilkada 2024

Kediri, demonstran.id – KPU Kabupaten Kediri musnahkan surat suara rusak dan kelebihan kirim untuk Pilkada serentak 2024. Proses pemusnahan dilaksanakan di halaman Gudang KPU Kabupaten Kediri yang berada di Desa Gampengrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Surat suara rusak dan kelebihan kirim itu dibakar.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan bahwa jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 189 lembar, terdiri dari surat suara Pilgub Jawa Timur sebanyak 120 lembar yang rusak. Sementara untuk surat suara Pilbup Kediri  sebanyak 69 lembar yang rusak.

“Surat suara rusak dan kelebihan itu ditemukan hasil daripada sortir lipat yang memang harus kita musnahkan paling lambat satu hari sebelum pemilihan,” ujar Nanang Qosim, Selasa (26/11/2024).

Adapun pendistribusian logistik sudah dilakukan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hari ini logistik telah bergeser ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“27 November 2024 besok semua TPS di Kabupaten Kediri siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.

Selain itu, ada tiga poin yang akan dipastikan hari ini berjalan lancar, yakni distribusi logistik tiba di TPS, pendirian TPS dan penyerahan C pemberitahuan kepada pemilih.

“Hari ini kita akan monitoring ke lapangan untuk memastikan tiga poin itu berjalan,” pungkasnya.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *