Kediri, demonstran.id – Ditengah pandemi covid 19, serta penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) Darurat, Polres Kediri memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa beras kepada komunitas Ojek Online yang berada di wilayah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono memimpin langsung kegiatan bantuan sosial yang berlangsung di Jl. Dahlia Tulungredjo Pare. Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi oleh PJU Polres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP. Lukman Cahyono, S.I.K, M.H., mengatakan bahwa bantuan sosial berupa beras yang dibagikan kepada para pengemudi ojek online sebanyak 200 paket. Pembagian tersebut dilakukan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sehingga dapat membantu mengurangi beban masyarakat.
“Semoga bantuan sosial yang kami berikan dapat sedikit membantu meringankan beban teman-teman pengemudi Ojol,” ucapnya.
Kapolres Kediri juga menghimbau kepada komunitas ojek online agar dapat bekerjasama menjadi pelopor dalam menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (yy)