Kediri, demonstran.id – Dalam rangka memastikan pelaksanaan PPKM Darurat dapat berjalan secara optimal, jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri menggelar patroli diwilayah seputaran pusat perkotaan Pare – Kabupaten Kediri, Sabtu malam (10/07/21).
Forkopimda Kabupaten Kediri dalam patrolinya menemukan salah satu Cafe yang masih buka melebih batas waktu yakni diatas pukul 20.00 WIB.
“Warung, kafe dan restauran yang ketahuan buka lebih dari pukul 20.00 wib, langsung kita berikan teguran serta himbauan kepada pemilik Cafe dan pengunjung pun kita berikan himbauan terkait peraturan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Kediri,” ucap Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau sering disapa Mas Dhito
Mas Dhito juga mengatakan, bahwa kebijakan pembatasan dalam masa PPKM Darurat ini diharapkan mampu menurunkan angka Covid-19.
Saat sidak tersebut, Mas Dhito juga memberikan pengarahan dan mengingatkan kepada pemuda – pemudi yang kedapatan nongkrong, bahwa kondisi Covid-19 di Kabupaten Kediri saat ini terus melonjak.
“Di wilayah Kabupaten Kediri, masih banyak tempat yang dijadikan sarana berkumpul tanpa mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah sehingga perlu adanya sosialisasi dan himbauan. Selain itu tanpa ada kegiatan sidak atau operasi yustisi masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan yang ada agar terhindar dari virus covid 19,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, yang mendampingi Bupati Kediri dalam melakukan sidak mengatakan bahwa pihaknya bersama forkopimda dan instansi terkait akan terus berupaya untuk memutus mata rantai Covid-19, supaya di Kabupaten Kediri segera terbebas dari Covid-19.
“Dalam operasi yustisi ini akan terus masifkan serta memberikan edukasi terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah, seperti pelaksanaan PPKM darurat ini,” ucap Kapolres Kediri.
Perlu diketahui dalam sidak tersebut dilakukan oleh Buapti Kediro Mas Dhito bersama Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dan Dandim 0809 Letkol Inf Ruly Eko Suryawan.(yy)