26 April 2024
Edarkan Ribuan Pil Dobel L, Pemuda Di Kediri Diamankan Polisi

Edarkan Ribuan Pil Dobel L, Pemuda Di Kediri Diamankan Polisi

Kediri, demonstran.id – Sat Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial BLG (23) warga Desa Blimbing Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Pria tersebut diamankan petugas kepolisian karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan obat terlarang jenis pil dobel L.

Dalam penangkapan tersebut petuga polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pil dobel berjumlah ribuan butir.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan mengatakan, pengungkapan perkara narkoba ini menindaklanjuti adanya laporan terkait peredaran narkoba jenis pil dobel L di Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ternyata informasi tersebut memang benar,” kata Ipda Nanang

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mencurigakan di dalam rumah kos. Pelaku yang diketahui berinisial BLG ini ditangkap tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas di rumah kos tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti milik pelaku.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni pil dobel l sebanyak 5.170 butir yang disimpan di dalam botol plastik warna putih dan satu handphone sebagai sarana transaksi,” ungkap Kasi Humas.

Lebih lanjut Nanang menambahkan, pelaku dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas kemudian membawanya menuju ke Mako Polres Kediri Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dalam Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *