Kediri, demonstran.id – AS (23) seorang pria warga Kecamatan Gampengrejo harus berurusan dengan Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri lantaran diduga telah mengedarkan Narkotika jenis sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku AS berawal adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran sabu – sabu diwilayah Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
” Berkat informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di tepi jalan wilayah Kecamatan Wates,” terang Kasi Humas AKP. Sriati, Selasa (17/9/2024).
Dari penangkapan tersebut, lanjut Kasi Humas, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya 5,90 gram atau berat bersih 5,72 gram, di bungkus 1 bungkus bekas rokok, 1 ponsel dan 1 sepeda motor.
“Saat diamankan terduga pelaku tidak berkutik dan mengakui jika barang bukti tersebut miliknya,” ucap Kasi Humas
AKP Sriati mengungkapkan bahwa petugas kemudian langsung menggelandang terduga pelaku ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini masih dimintai keterangan diduga masih ada jaringan lainnya,” pungkasnya.(yy)