Kediri, demonstran.id – MFN (25) seorang pria warga Kecamatan Wates Kabupaten Kediri ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri, lantaran diduga telah mengedarkan narkoba jenis pil dobel L dan sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan bahwa terduga pelaku MFN berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari warga yang merasa resah dengan peredaran barang haram tersebut.
“Berkat informasi tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di rumah kosnya yang berada di desa Tawang Kecamatan Wates,” terangnya
AKP Sriati, menambahkan dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan terduga pelaku yakni narkotika jenis sabu-sabu dalam 1 plastik klip dengan berat beserta plastik klip 0,29 gram.
” Selain itu petugas juga mengamankan pil dobel L sebanyak 154 butir dalam 6 plastik klip, dua pipet kaca, 1 bong alat hisap sabu-sabu, dua korek api gas, 1 bungkus plastik klip dan 1 ponsel,” tambahnya.
Lebih lanjut AKP Sriati, mengatakan terduga pelaku langsung diamankan ke mapolres Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
” Hingga saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,” pungkasnya.(yy)