Kediri, demonstran.id – MED (21) asal kecamatan Kepung Kabupaten Kediri ditangkap Spetugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri di wilayah Dusun Kecik, Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Pemuda yang bekerja serabutan ini ditangkap petugas lantaran diduga telah mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan bahwa dari tangan terduga pelaku itu petugas berhasil mengamankan barang bukti puluhan butir pil dobel L.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti pil dobel sebanyak 34 butir yang dibungkus di dalam rokok,” tutur AKP Sriati, pada Minggu, 26 Januari 2025.
AKP Sriati, mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku ini dari hasil pengembangan pengakuan DCM alias Didik (23) warga Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Terduga pelaku DCM ini mengedarkan pil dobel L ke MED.
Kemudian petugas mengamankan terduga pelaku MED diamankan wilayah Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
“Ya pada saat dilakukan penggeledahan terhadap MED ditemukan barang bukti tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut AKP Sriati, menambahkan dari pengakuan terduga pelaku MED, membeli pil dobel L dari pelaku DCM sebanyak 50 butir dengan harga Rp100 ribu.
“Diduga terduga pelaku MED ini mengedarkan lagi dan lainnya dikonsumsi sendiri,” tambah AKP Sriati.(yy)