15 Mei 2025
Curi Beras Di Pabrik, Dua Pelaku Pencurian Diamankan Polisi

Curi Beras Di Pabrik, Dua Pelaku Pencurian Diamankan Polisi

Kediri, demonstran.id – Dua orang pelaku pencurian beras di Pabrik CV Sumber Pangan Desa Sambirobyong Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri berhasil diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Pagu Polres Kediri, Jumat (11/6/2021).
Kedua pelaku yakni TM (23) mandor warga Kelurahan Tinalan Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan DK (30) sopir Dusun Drangin Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan kedua pelaku ditangkap lantaran laporan dari pihak Pabrik. Pelaku tersebut ketahuan mencuri beras sebanyak 20 karung. Dan peristiwa itu juga terekam melalui kamera CCTV yang ada di Pabrik pada tanggal 8 Juni 2021.
“DK saat melakukan aksinya  terekam kamera CCTV yang terpasang di Pabrik,” ucap Bripka Erwan.
Pelaku DK saat melakukan aksinya di gudang nomor 1 yang merupakan tempat produksi beras. Sesuai aturan yang berlaku di Pabrik tempat pengangkutan barang di gudang nomor 3.
Lebih lanjut, Bripka Erwan menambahkan lantaran curiga karena ada beras yang hilang,  pihak pabrik langsung melakukan pengecekan melalui rekaman kamera CCTV. Ternyata benar. Pelaku  mengakut barang di nomor 1.

Dari pengakuannya ia mencuri beras merek Lahap 20 karung per karung ukuran berat 25 kilogram bekerjasama dengan sang mandor yakni Tito Melda Saputra.
“DK berterus terang ke pihak pabrik bahwa telah melakukan aksi pencurian dan aksi itu bekerjasama dengan Tito,” tutur Bripka Erwan.
Merasa dirugikan, kemudian pihak pabrik melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Pihak pabrik membawa barang bukti rekaman CCTV. “Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap  kedua pelaku beserta barang bukti sebanyak 17 karung beras dengan ukuran berat 25 kilogram,” ucapnya.
Dalam kejadian ini pihak korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.850.000.
“Selain mengamankan barang bukti berupa 17 karung berisi beras. Petugas juga mengamankan satu kendaraan truk, uang Rp 1,2 juta, uang Rp 350 ribu, 2 ponsel milik kedua pelaku, dan 1 nota timbangan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(yy)