9 September 2024
Anang Sutomo Kini Sah Menjadi Laki-laki

Anang Sutomo Kini Sah Menjadi Laki-laki

Kediri, demonstran.id – Perjalanan panjang Ani Khasanah (21) perempuan asal Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri berjalan dengan hasil manis.

Di mana Ani telah secara sah berganti jenis kelamin menjadi laki-laki dengan nama Anang Sutomo. Hal itu setelah Majelis Hakim Ketua Andhika Budi Prasetyo menyetujui permohonannya untuk mengganti status kelamin dari perempuan menjadi laki-laki saat sidang putusan yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Kamis (8/7).

Sebelumnya, Anang bernama Ani Kasanah dengan status perempuan. Permohonan perubahan status jenis kelamin ini bukan tanpa sebab. Ani yang telah berusia 21 tahun mengalami ketidak sempurnaan alat genitalnya. Dirinya telah menjalani serangkaian operasi penyempurnaan alat genital menjadi laki-laki.

Sementara itu, dalam sidang tersebut Anang Sutomo didampingi orang tuanya bersama kuasa hukumnya. Selanjutnya, usai permohonannya disetujui Ketua Majelis Hakim, Anang bersujud di lantai dan mengucapkan rasa syukur, setelah permohonannya disetujui oleh Majelis Hakim.

Menanggapi putusan tersebut, Anang Sutomo mengaku senang karena statusnya sudah jelas dan mengucapkan berterima kasih kepada seluruh pihak terkait yang selama ini sudah membantunya.

“Saya tidak bisa membalas apapun dan semoga Allah SWT yang membalasnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ani Khasanah, Danang Prabandaru menyampaikan, pembacaan putusan penetapan dari jenis kelamin perempuan yang resmi menjadi laki-laki merupakan hal yang bahagia karena permohonannya sudah dikabulkan.

“Tentunya kami bersama pemerintah desa, donatur, dan lainnya sangat bahagia karena sudah membantu selama ini,” jelasnya.

Danang mengungkapkan, hasil sidang tersebut Majelis Hakim Ketua membacakan bahwa merubah jenis kelamin perempuan menjadi laki-laki dari nama Ani Khasanah menjadi Anang Sutomo merupakan hal yang patut dan tidak bertentangan dengan hukum. Tak hanya itu, selama persidangan semuanya berjalan dengan lancar bahkan dari Dokter Dodo Wikanto juga ikut hadir di persidangan untuk memberikan keterangan secara langsung. Selanjutnya, langkah dari panitera akan membawa berkas permohonan ke Dinas penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri untuk merubah identitas.

“Saya harapkan ke depannya semoga dia tetap menjadi laki-laki yang baik dan lebih percaya diri dengan statusnya yang saat ini sudah jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Danan Prabandaru membeberkan rentetan awal hingga dilakukannya pergantian status ini bermula dari hasil pernyataan medis yang menyatakan jika Anik Khasanah adalah seorang laki-laki sah yang dibuktikan dengan jenis kelamin.

“Sedikit saya ceritakan dari awal permasalahan. Saat saudari Anik Khasanah lahir waktu itu dinilai oleh pihak orang tua adalah perempuan. Hal ini didasari setelah melihat jenis kelamin yang mengarah ke perempuan,” ujarnya.

Masih kata Danan, berdasarkan pernyataan dari pihak orang tua memang kondisi kelahiran Anik bisa dibilang tidak sempurna. Karena lebih dominan perempuan, maka pihak orang tua pun dalam mengurus segala identitas anak dan perlakuan dalam setiap harinya memang diperlakukan sebagai perempuan.

“Lambat laun kemudian, tepatnya setelah saudari Anik mengenyam pendidikan sekolah di bangku kelas 2, disitu Anik merasakan perbedaan pada dirinya. Ia merasakan perbedaan yang cukup signifikan dan menganggap dirinya adalah laki-laki. Dimana Anik tak pernah mengalami menstruasi dan payudaranya juga tidak tumbuh. Bermula mendapati rasa yang berbeda itu Anik bercerita kepada gurunya hingga sang guru membawa Anik untuk diperiksakan di Puskesmas setempat,” ungkap Danan.

Danan kembali menceritakan serangkaian peristiwa yang dialami Anik, dimana setelah diperiksakan ke Puskesmas, Anik dirujuk ke RSUD Gambiran II dan setelah mendapatkan Pemeriksaan Anik kembali dirujuk di RS dr Soetomo Surabaya.

“Disitu Anik dilakukan pemeriksaan terhadap kromosomnya atau molekul DNA panjang yang mengandung sebagian atau seluruh materi genetik suatu organisme. Dari hasil pemeriksaan kromosom diketahui hasilnya 46,XY. 46 itu adalah kromosom jumlah utuhnya dan XY menyatakan kromosom itu adalah laki-laki. Diketahuinya kromosom tersebut pihak medis menyatakan jika Anik adalah seorang laki-laki, namun memiliki kelamin yang tumbuh kurang sempurna,” ucap Danan.(glh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *