Kediri, demonstran.id – Ribuan pil dobel l yang hendak di edarkan berhasil digagalkan oleh Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri
Ribuan pil dobel L tersebut didapat dari seorang pria berinisial R alias Gotul (38) seorang buruh tani warga Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP. Agung Setyo Nugroho, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait dengan peredaran narkoba diwilayah tersebut
“Berkat laporan dari masyarakat, petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku dirumahnya,” kata AKP Uji Langgeng, Kamis (18/5/2023).
Lebih lanjut AKP. Uji mengatakan bahwa dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima buah botol warna putih dan lima plastik berisi berisi pil dobel l dengan total jumlah sebanyak 5000 butir.
” Selain mengamankan 5000 pil dobel L petugas juga mengamankan 1 ponsel dari rumah terduga pelaku,” jelasnya.
Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Kediri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Diduga terduga pelaku ini sebagai pengedar narkoba. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,” pungkas AKP Uji Langgeng.(yy)