10 September 2024
2 Pengedar Narkoba beserta Ribuan Pil Dobel L Berhasil Diamankan Polisi

2 Pengedar Narkoba beserta Ribuan Pil Dobel L Berhasil Diamankan Polisi

Kediri, demonstran.id – Dua pemuda yang diduga pelaku jaringan pengedar narkoba diringkus Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri, Selasa (13/8/2024).

Kedua terduga pelaku yakni berinisial  ACP (24) dan MTF alias Pendik (23) asal Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. 

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan awal mula penangkapan kedua terduga pelaku berawal saat petugas berhasil mengamankan ACP. 

Dari tangan ACP, petugas berhasil menyita barang bukti pil dobel l sebangak  1400 butir yang disimpan dalam bungkus kresek warna hitam, 2 bungkus plastik klip kosong, dan 1 ponsel.

“Berkat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, tim Buser Satresnarkoba langsung menindaklanjuti, dan melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengankan terduga pelaku saat dirumahnya,” terang Kasi Humas Polres Kediri AKP. Sriati, Jumat (16/8/2024).

Lebih lanjut Kasihumas mengatakan  sebelumnya pada Selasa (6/8/2024) petugas mendapatkan 2000 butir pil dobel L di area persawahan dekat Totok Kerot Desa Bulupasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri dari MTF alias Pendik.

Kemudian ribuan pil dobel L itu diedarkan lagi oleh ACP. ACP setiap menjual pil dobel L 1000 butir pil dobel L dengan harga Rp1,5 juta. 

“Terduga pelaku MTF alias Pendik juga diamankan. ACP ini disuruh mengedarkan atau menjual oleh MTF dengan 1000 butir pil dobel L, harga Rp1,5 juta. ACP mendapatkan upah Rp 250 ribu,” ucap AKP Sriati.

“Terduga pelaku MTF diamankan dirumahnya dengan barang bukti 1 ponsel. Keduanya ini memang saling kenal,”imbuhnya. 

Kasi Humas menambahkan bahwa kedua terduga pelaku diamankan oleh petugas tidak melakukan perlawanan. Kedua terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan. Kemungkinan masih ada jaringan lainnya. Kami mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui adanya peredaran narkoba agar melapor ke pihak kepolisian,” pungkas AKP Sriati.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *