17 April 2024
Usai Transaksi Narkoba, Seorang Warga Kawedusan Ditangkap Polres Kediri

Usai Transaksi Narkoba, Seorang Warga Kawedusan Ditangkap Polres Kediri

Kediri, demonstran.id – HS alias Ganden (38) warga Desa Kawedusan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri. Lantaran diduga telah mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Atas perbuatannya ini, terduga harus mendekam di jeruji besi tahanan Polres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan bahwa petugas berhasil mengamankan terduga berkat adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran pil dobel l diwilayah tersebut.

“Petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengankan terduga. Dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” terangnya, Kamis (16/6)

AKP. Ridwan menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap petugas sekitar pukul 07.00 WIB usai transaksi narkoba dengan pria berinisial SW warga Kecamatan Gurah.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam rumahnya. Hasilnya, ditemukan plastik kecil berwarna hitam berisi pil dobel L yang dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok. Sedangkan, jumlah keseluruhan yaitu 32 bungkus plastik kecil berisi 128 butir pil dobel L diduga siap diedarkan di wilayah Kabupaten Kediri.

“Yang bersangkutan dan barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *