Kediri, demonstran.id – Petugas Unit Reskrim Polsek Pare Polres Kediri berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga telah menyimpan dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu.
Pemuda tersebut yakni MT alias Tesar (21) warga Desa Tertek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita mengatakan penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Pare.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” terang Kapolsek Pare AKP Nyoman.
Lebih lanjut AKP Nyoman mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan hampir satu bulan, petugas akhirnya membuahkan hasil. Petugas mencurigai salah seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan, yakni MT alias Tesar.
“Mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Pelaku yang pada saat itu berada dirumahnya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tuturnya.
Selain mengamankan pelaku. Petugas juga menemukan barang bukti milik pelaku, berupa sabu-sabu sebanyak 0,47 gram, 1 tutup botol cap kaki tiga warna putih, 1 sedotan plastik bening, 1 pipet kaca bening, 1 bungkus rokok, 1 skrop warna putih dan 1 ponsel.
“Petugas awalnya menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan pelaku disimpan di kursi sofa,”ungkap Kapolsek Pare.
Saat dihadapan petugas, pelaku mengakui kesalahannya. Dan saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku hanya mengkonsumsi sabu-sabu dan tidak di edarkan. Pelaku memperoleh barang haram tersebut dari rekan kerjanya yang saat ini menjadi buron petugas.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pare guna dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,” punglasnya.(yy)