Kediri, demonstran.id – DS (21) pemuda warga Desa Kedungmalang Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pemuda itu ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K , melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan dari tangan pelaku petugas unit Reskrim Polsek Plemahan berhasil menyita barang bukti pil dobel l sebanyak 200 butir.
“Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat terkait peredaran barang haram narkoba jenis pil dobel l, selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada dirumahnya,” terang AKP Ridwan, Jumat (11/6/2021).
Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan mengarah ke seorang pemuda yakni Dimas Suryo Laksono.
Saat dilakukan penggerebekan dirumah pelaku,. Pelaku kaget dan tidak dapat berkutik.
“Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan petugas menemukan barang bukti berupa pil dobel l,” jelas AKP Ridwan.
Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan oleh petugas dan diamankan ke Mapolres Kediri guna proses hukum lebih lanjut.(yy)