17 Februari 2025
Simpan Pil Dobel L Dalam AC, Pria Warga Purwokerto Diamankan Polisi

Simpan Pil Dobel L Dalam AC, Pria Warga Purwokerto Diamankan Polisi

Kediri, demonstran.id – Tim Buser Reskrim Polsek Ngadiluwih berhasil mengamankan pria yang diduga telah mengedarkan narkoba jenis pil dobel l. Pria tersebut yakni FA alias Gembik (28) warga Dusun Selomanen Desa Purwokerto.


Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri  Iwan Setyo Budi melalui Kasi Humas Polsek Ngadiluwih Aiptu Anwar Sanusi mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis dobel l di wilayah tersebut.
“Petugas langsung melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada dirumahnya,” terang Kasi Humas Polsek Ngadiluwih Polres Kediri Aiptu Anwar Sanusi.  

Lebih lanjut, Aiptu Anwar Sanusi menambahkan bahwa petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku menemukan barang bukti pil dobel l sebanyak 60 butir. Barang bukti tersebut disembunyikan oleh pelaku di tempat AC rumahnya.
“Barang bukti yang ditemukan oleh petugas disimpan dalam AC yang ada di rumah pelaku,”ungkap Aiptu Anwar.


Pelaku yang tak berkutik saat diamankan petugas mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Ngadiluwih untuk dimintai keterangan.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *