8 Desember 2023
Simpan Dan Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Plemahan Ditangkap Polisi

Simpan Dan Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Plemahan Ditangkap Polisi

Kediri, demonstran.id – KR (23) warga Desa Sukoharjo Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Plemahan lantaran diduga telah menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel l.

Kapolsek Plemahan, AKP Anwar Iskandar menuturkan, bahwa penangkapan pengedar berawal adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Plemahan. 

“Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan  dan berhasil mengamankan  terduga pelaku yakni KR,”  terang Kapolsek Plemahan  Anwar Iskandar, Minggu (28/8/2022).

Lebih lanjut, AKP. Anwar menambahkan bahwa pelaku pada saat ditangkap petugas sempat melakukan perlawanan. Pelaku mencoba meremas barang bukti pil dobel L dan menghapus isi chat di WhatsApp yang berada di ponselnya.

“Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku yakni pil dobel p sebanyak 31 butir  dan 1 ponsel,” lanjutnya 

Terduga pelaku bersama barang bukti langsung di amankan ke  Mapolsek Plemahan.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Plemahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *