9 September 2024
Sidak Takjil di Kota Kediri, Petugas Temukan Makanan Mengandung Zat Kimia Berbahaya

Sidak Takjil di Kota Kediri, Petugas Temukan Makanan Mengandung Zat Kimia Berbahaya

Kediri, demonstran.id – Dinas Kesehatan Kota Kediri bersama dengan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Pom) Kediri melakukan sidak terhadap sejumlah pedagang takjil yang berada di Jalan Hayam Wuruk dan di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Sidak tersebut dilakukan dalam rangka untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen, dari jenis makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Dari sejumlah sampling makanan yang dilakukan uji lab, hasilnya diketahui terdapat satu jenis makanan yang mengandung boraks.

Joni Edrus Setiawan, Kepala Loka Pom Kediri mengatakan, dari hasil sidak dilakukan, tim menemukan satu jenis makanan mengandung boraks. Boraks tersebut terdapat pada jenis makanan ongol-ongol.

“Ongol-ongol ini tadi kita dapatkan di pedagang takjil di Jalan Hayam Wuruk. Sedangkan untuk hasil uji lab pedagang takjil di Jalan Jaksa Agung Suprapto tidak ditemukan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya,” ujarnya.

Sementara itu, dr Fauzan Adima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri mengaku, atas temuan yang didapat ini, petugas langsung menarik jenis makanan yang dimaksud dari peredaran, dan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan hasilnya positif, tim kami langsung kita utus ke sana untuk mengamankan barangnya dan akan kita lakukan pembinaan sekaligus investigasi bahannya didapatkan dari mana,” ujarnya.

Fauzan menduga, jika boraks tersebut terdapat pada kandungan bahan baku tepung yang dipergunakan untuk membuat ongol-ongol.

“Tadi dari hasil pengerjaannya diketahui memang yang bersangkutan membuat makanan sendiri. Lalu bahannya juga dia beli tepung kanji namun tidak bermerek. Jadi kemungkinan kita duga boraks tersebut berada dalam kandungan tepung tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fauzan mengimbau kepada para pedagang untuk mempergunakan bahan-bahan makanan yang bermutu serta bermerek.

“Kalau bermerek pasti sudah ada izin pom dan ada izin edarnya juga,” imbuhnya.

Diketahui, boraks adalah zat kimia berbahaya yang bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan bila tertelan atau terhirup.

Boraks umumnya digunakan untuk bahan nonpangan, seperti pengawet kayu, pembuatan gelas, bahan pestisida, dan campuran pembersih lantai. Namun, ada sebagian produsen makanan yang menyalahgunakan boraks agar produk makanannya menjadi lebih kenyal dan awet. Sementar itu, jika tubuh terpapar boraks secara terus-menerus atau dikonsumsi dalam jumlah sangat banyak, maka akan menimbulkan dampak yang cukup serius bagi kesehatan, seperti kanker, kejanh dan gangguan saraf serta gangguan keseburan.(glh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *