7 November 2024
Seorang Perempuan Warga Semen Ajukan Ganti Status Jenis Kelamin

Seorang Perempuan Warga Semen Ajukan Ganti Status Jenis Kelamin

Kediri, demonstran.com – Seorang perempuan di Kabupaten Kediri Jawa Timur mengajukan permohonan ganti status menjadi laki-laki ke pengadilan. Sidang permohonan inipun digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri pada Selasa (15/6/21) siang.

Pemohon ganti status kelamin dari perempuan ke laki-laki itu diketahui bernama Anik Khasanah, warga Desa Selopanggung, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Ia terlihat menghadiri sidang secara langsung didampingi sang ibu dan kuasa hukumnya.

Danan Prabandaru, kuasa hukum pemohon mengaku, jika kedatangan Anik Khasanah ke pengadilan tak lain memiliki maksud untuk mengajukan permohonan status ganti kelamin.

Danan Prabandaru membeberkan, jika pengajuan permohonan ini didasari hasil pernyataan pihak medis yang menyatakan jika Anik Khasanah adalah seorang laki-laki sah yang dibuktikan dengan jenis kelamin.

“Sedikit saya ceritakan dari awal permasalahan. Saat saudari Anik Khasanah lahir waktu itu dinilai oleh pihak orang tua adalah perempuan. Hal ini didasari setelah melihat jenis kelamin yang mengarah ke perempuan,” ujarnya.

Masih kata Danan, berdasarkan pernyataan dari pihak orang tua memang kondisi kelahiran Anik bisa dibilang tidak sempurna. Karena lebih dominan perempuan, maka pihak orang tua pun dalam mengurus segala identitas anak dan perlakuan dalam setiap harinya memang diperlakukan sebagai perempuan.

“Lambat laun kemudian, tepatnya setelah saudari Anik mengenyam pendidikan sekolah di bangku kelas 2, disitu Anik merasakan perbedaan pada dirinya. Ia merasakan perbedaan yang cukup signifikan dan menganggap dirinya adalah laki-laki. Dimana Anik tak pernah mengalami menstruasi dan payudaranya juga tidak tumbuh. Bermula mendapati rasa yang berbeda itu Anik bercerita kepada gurunya hingga sang guru membawa Anik untuk diperiksakan di Puskesmas setempat,” ungkap Danan.

Danan kembali menceritakan serangkaian peristiwa yang dialami Anik, dimana setelah diperiksakan ke Puskesmas, Anik dirujuk ke RSUD Gambiran II dan setelah mendapatkan Pemeriksaan Anik kembali dirujuk di RS dr Soetomo Surabaya.

“Disitu Anik dilakukan pemeriksaan terhadap kromosomnya atau molekul DNA panjang yang mengandung sebagian atau seluruh materi genetik suatu organisme. Dari hasil pemeriksaan kromosom diketahui hasilnya 46,XY. 46 itu adalah kromosom jumlah utuhnya dan XY menyatakan kromosom itu adalah laki-laki. Diketahuinya kromosom tersebut pihak medis menyatakan jika Anik adalah seorang laki-laki, namun memiliki kelamin yang tumbuh kurang sempurna,” ucap Danan.

Lebih lanjut Danan membeberkan, Anik juga telah melakukan serangkaian operasi. Ada dua kali operasi yang telah dijalaninya.

“Operasi ini saya tegaskan bukan operasi ganti kelamin. Namun penyempurnaan kelamin. Dan bersyukur, dari hasil operasi terakhir yang dilakukan mendapati hasil baik. Dokter menyatakan kelamin Anik kini sudah sempurna dengan jenis kelamin laki-laki,” terangnya.

“Dengan begitu, agar tidak terjadi masalah sosial dikemudian hari, Anik pada hari ini resmi mengajukan permohonan pergantian status menjadi laki-laki. Bersamaan dengan itu, saudari Anik juga mengajukan permohonan pergantian nama menjadi Anang Sutomo,” imbuh Danan.

Sementara itu, Anik saat dikonfirmasi Demonstran.id berharap agar proses yang tengah dijalaninya saat ini lancar.

“Semoga segera selesai prosesnya. Saya sendiri lega telah dinyatakan laki-laki oleh dokter,” ungkapnya.(glh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *