Kediri, demonstran.id – Warga wisma ex lokalisasi Gedangsewu Kecamatan Pare dihebohkan dengan ditemukannya seorang pria paruh baya yang meninggal dunia usai berkencan, Rabu (23/3).
Korban yakni Supardi (75) warga Asmorobangun Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.
Kapolsek Pare Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita SE melalui Kanit Reskrim Iptu Sukiman SH mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi korban saat itu datang ke wisma milik Miharto untuk bertemu dengan Suminten. Setelah melakukan hubungan badan dengan korban, suminten pergi ke kamar mandi dan korban masih didalam kamar.
” Selang lima menit, Suminten kembali ke kamar melihat korban sudah dalam posisi terlentang hanya menggunakan celana pendek,” terang Iptu Sukiman.
Mengetahui korban dalam posisi terlentang dan tidak bernyawa, Suminten lantas menghubungi pemilik wisma yang kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan menghubungi Polsek Pare.
” Petugas yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju ke lokasi kejadian bersama tim inafis Polres Kediri serta dokter puskesmas Sidorejo,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis pada tubuh korban tidak terdapat tanda tanda bekas kekerasan.
“Diduga korban meninggal dunia overdosis karena ditemukan 1 (satu) bungkus Obat kuat Tanduk Rusa,” pungkasnya.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti milik korban berupa 1 bungkus Obat kuat mèrek Tanduk Rusa, Uang tunai sebesar Rp. 235.000, Kartu vaksin, SIM atas nama Korban, STNK Sepeda motor dan Sepeda motor Honda Revo.(yy)