Kediri, demonstran.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil meringkus seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Desa Sekoto Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.
Terduga pelaku berinisial MA (47) warga Desa Klepek Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama mengatajan bahwa penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan MU (33) warga Desa Sekoto Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.
” Korban melapor ke Polsek Pare bahwa kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat plat nomor AG 3615 EDD yang diparkir di teras rumah oleh mertua korban. Kejadian itu, pada Senin (5/8/2024)” terang Kasat Reskrim Polres Kediri AKP. Fauzy Pratama, Sabtu (10/8/2024).
Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan setelah memarkir sepeda motornya, kemudian mertua korban ini pergi kebelakang.
“Saat diparkir kunci masih menempel di motor,” tambah AKP Dr Fauzy.
Pada saat korban ingin memakai sepeda motornya sudah tidak ada. Korban kemudian bertanya kembali ke keluarganya jika motor tersebut tidak ada.
“Ada saksi yang melihat jika ada orang yang masuk di teras dan mengambil motor tersebut,” paparnya.
Menindaklanjuti laporan dari korban, tim Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Unit Reskrim Polsek Pare melakukan serangkaian penyelidikan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan pengecekan kamera CCTV.
Petugas gabungan mendapatkan informasi ciri-ciri terduga pelaku serta kendaraan milik korban di wilayah Desa Krenceng Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu (7/8/2024).
“Iya benar terduga pelaku diamankan di wilayah Desa Krenceng,”jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan AKP Dr Fauzy, saat ini terduga pelaku sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti juga sudah ditemukan. Saat ini terduga masih dimintai keterangan,”ucap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat bila memarkir kendaraan agar lebih berhati-hati. Termasuk jangan lupa mengunci kendaraan dan mengambil kuncinya.
“Kepada masyarakat kami mengimbau agar lebih waspada dan berhati-hati bila memarkir kendaraannya serta jangan lupa setelah mengunci kendaraannya diambil. Jangan sampai menjadi korban kejahatan,”ungkap AKP Dr Fauzy.(yy)