Kediri, demonstran.id – AP (36) warga Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri diringkus Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri lantaran diduga telah mengedarkan narkoba jenis pil dobel l.
Dari penangkapan tersebut petugas juga berhasil menyita barang bukti ribuan pil dobel l.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku itu berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Petugas mencurigai salah seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan yakni AP.
“Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada dirumahnya,” terangnya.
Lebih lanjut Kasi Humas menambahkan bahwa petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku menemukan ribuan pil dobel L.
Pil dobel L itu dibungkus dalam 29 plastik klip dimasukkan kedalam toples plastik siap edar.
“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebanyak 1450 butir pil dobel L siap edar dan 1 ponsel,” jelasnya.
Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Kediri. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri.
“Diduga sebagai pengedar. Akan tetapi masih didalami lebih lanjut keterangannya,”pungkas AKP Sriati.(yy)