Kediri, demonstran.id – Satresnarkona Polres Kediri berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba jenis pil dobel l.
Pria tersebut berinisial AS alias Jebrak (42) 2/warga Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik mengatakan penangkapan terduga pelaku berkat adanya informasi dari warga yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba diwilayah tersebut.
” Petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku AS alias Jebrak saat berada di pinggir jalan raya Desa Gayam Kecamatan Gurah,” terang Kasihumas Polres Kediri AKP. Sriatik, Jumat (31/5).
Lebih lanjut, Kasi Humas menambahkan, selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 1000 butir.
Tak hanya itu petugas juga menyita barang bukti satu ponsel dari pria yang mengaku kerjanya sebagai kuli bangunan.
” Pada saat diamankan petugas, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan alias koperatif. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(yy)