Kediri,demonstran.id – Guna mengantisipasi terjadinya balap liar di wilayah Kabupaten Kediri, petugas gabungan dari Polres Kediri menggelar razia kendaraan roda 2.
Dari hasil razia tersebut sebanyak 28 unit kendaraan berhasil diamankan oleh petugas gabungan, lantaran telah melakukan pelanggaran kasat mata dan tidak sesuai spektek salah satunya knalpot brong guna mengantisipasi terjadinya balap liar yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Kediri.
Puluhan kendaraan itu diamankan di area kawasan Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, Sabtu malam (19/3/2022).
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan petugas gabungan yang melaksanakan kegiatan razia balap liar di SLG Kabupaten Kediri dari Satlantas, Polsek Gurah dan Ngasem.
“Untuk barang bukti 28 unit kendaraan sepeda motor diamankan di Polsek Gurah,” ucap AKP Canggih.
Lebih lanjut diungkapkan Kasat Lantas Polres Kediri, menuturkan, razia balap liar ini merupakan bentuk dari anggota menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Jadi masyarakat itu resah karena aksi balap liar. Selain itu juga balap liar ini dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tutur AKP Canggih.
Selain itu, aksi para pemuda ini dalam mengendarai kendaraan sepeda motor dihalaman juga ugal-ugalan. Selain itu banyak juga para pengguna jalan yang resah adanya aksi segerombolan pengendara yang anarkis seperti premanisme.
“Banyak knalpot tidak sesuai spesifikasi atau standard. Untuk kegiatan ini kami meminimalisir adanya aksi premanisme sehingga masyarakat Kabupaten Kediri nyaman dan kondusif,”jelas AKP Canggih.(yy)