14 Oktober 2024
Puluhan Massa Berdemo Tuntut Kejelasan Kepemilikan Tanah SLG

Puluhan Massa Berdemo Tuntut Kejelasan Kepemilikan Tanah SLG

Kediri, demonstran.id – Puluhan massa yang tegabung dalam Aliansi penegak demokrasi Bhima sakti melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (15/6).

Dalam aksi tersebut massa menuntut janji Bupati Hanindhito Himawan setelah 100 hari pertemuan ngopi bareng di Pendopo Kabupaten Panjalu Jayati, pada Jumat (12/03/2021) lalu.

Bupati berjanji akan menindaklanjuti terkait persoalan kepemilikan tanah areal CBD SLG, pelayanan dan reformasi birokrasi, persoalan lelang proyek dan persoalan Wilayah Desa Sepawon Kecamatan Plosoklaten.

Tomi salah satu koordinator aksi mengatakan bahwa masyarakat meminta untuk acara ngopi ditiadakan atau dihapus karena karena hanya menampung permasalahan saja tanpa ada realisasinya.

“Acara ngopi yang diadakan oleh Bupati harus dihapus karena hanya menampung permasalahan saja tanpa ada tindakan dan realisasi,” tegas Tomi.

Khoirul Anam yang juga sebagai koordinator aksi juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten harus membuat pansus untuk mencari kebenaran terkait lahan yang berada di area SLG sehingga nanti bisa membantu proses hukum yang ada.

“Kalau memang ingin yang baik-baik bahwa kepemimpinan yang baru itu akan lebih baik, maka harus dibuka semua dan dievaluasi sebagaimana kita konfirmasi ke bagian aset bahwa pemerintah daerah Kabupaten Kediri hanya punya jalan-jalan, convention hall, monumen kantor dishub lainnya adalah milik pribadi,” tambah Khoirul Anam.

Lebih lanjut Khoirul Anam mengatakan bahwa Bupati yang terdahulu mengatakan awal mendirikan monumen SLG nantinya akan jadi pusat perkulakan atau grosir terbesar di Indonesia timur, tapi hingga sampai saat ini tidak ada buktinya.

“Oleh karena itu agar kepemimpinan yang baru ini menjadi lebih baik dan tidak melakukan kesalahan yang sudah-sudah dan kalau ada masalah itu harus diproses,” lanjutnya.

Jika aksi yang digelar pada hari ini (Selasa,red) tidak ada respon dari pihak yang terkait, maka akan melangkah melaporkan ke KPK dan bareskrim.

“Jika masalah ini tidak ditindak lanjuti maka kita akan melaporkan ke KPK dan Bareskrim, selain itu juga bahwa ada pada tahun 2020 jelas tidak ada yang namanya kegiatan salat malam itu tapi nyatanya itu muncul,” katanya.

Sementara itu perwakilan pengunjuk rasa melakukan pertemuan di ruangan DPRD Kabupaten Kediri dengan ditemui Anggota DPRD Kabupaten Kediri Lutfi Mahmudiono yang merupakan wakil ketua Komisi 1.

Lutfi mengatakan bahwa aspirasi para pengunjuk rasa sementara ini diterima dan akan dilaporkan ke ketua DPRD.

” Ya semua aspirasi yang disampaikan oleh pengunjuk rasa kita terima dan akan kita sampaikan ke pimpinan, baik terkait permasalahan tanah di areal SLG maupun pembentukan Pansus,” ucapnya.

Selain ditemui oleh wakil Komisi 1, massa juga ditemui oleh Asisten Bupati, Kesbangpol dan Inspektorat.

Selanjutnya aksi dilanjutkan menuju area Simpang Lima Gumul untuk menancapkan dan memasang banner yang bertuliskan “Tanah ini dalam pengawasan dan pemantauan Aliansi Penegak Demokrasi Bhima Sakti”.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *