Kediri, demonstran.id – SFHP (22) warga Kecamatan Kepung Kabuoaten Kediri ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri, lantaran diduga mengedarkan narkoba.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan penangkapan terduga pelaku itu berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba di wilayah Kepung
” Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku dirumahnya tanpa melakukan perlawanan,” terang Kasi Humas Polres Kediri AKP. Sriati, Sabtu (27/7/2024).
Dari hasil penangkapan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 67 pil dobel L dan 1 ponsel.
Lebih lanjut AKP Sriati, mengatakan bahwa terduga pelaku langsung diamankan ke mapolres Kediri guna proses hukum lebih lanjut.
“Terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan,” pungkas AKP Sriati.(glh)