29 Maret 2024
Polresta Kediri Amankan Seorang Sopir Truk Karena Edarkan Sabu

Polresta Kediri Amankan Seorang Sopir Truk Karena Edarkan Sabu

Kediri Kota, demonstran.id – Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan EH (30) seorang sopir truk asal Dusun Sambirejo, Desa Tiron Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, lantaran diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu, Rabu (6/7).

Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setyawan mengatakan, bahwa penangkapan terduga pelaku bermula dari informasi yang diterima polisi. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Terduga pelaku ini kita tangkap di tempat kosnya yang ada di Desa Wonoasri Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri,” ujar Ipda Nanang, Rabu (6/7).

Lebih lanjut, Ipda Nanang menambahkan bahwa penangkapan dilakukan ketika pelaku hendak melakukan pesta sabu di tempat kosnya itu.

“Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bekas bungkus rokok. Setelah ditimbang, sabu yang ditemukan seberat 0,23 gram beserta plastik pembungkusnya,” lanjutnya.

Selain mengamankan barang bukti sabu, Ipda Nanang menambahkan bahwa petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca, 1 buah bong beserta korek, dan satu buah alat timbang digital lengkap dengan sekrop yang terbuat dari sedotan plastik.

“Selain itu, juga diamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam merek Xiaomi yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi barang haram ini,” tambahnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah dibawa polisi ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan proses penyidikan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *