Kediri, demonstran.id – Jelang masa kampanye, Polres Kediri menerjunkan 20 personil Pengawal Pribadi (Walpri) untuk mengawal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kediri, di Pilkada 2024.
Puluhan Walpri ini akan bertugas mengawal mengawal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kediri setelah dilakukan penetapan undian nomor urut serta melaksanakan kampanye.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, menuturkan, 20 personil bertugas sebagai Walpri ini sudah melakukan seleksi dan standar kepelatihan.
“Para personil Walpri ini akan mengawal dan memberikan pengamanan melekat secara penuh kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati hingga rangkaian Pilkada selesai,”tutur AKBP Bimo, saat di KPU Kabupaten Kediri, Selasa (24/9/2024).
Sebanyak 20 personil Pengawal Pribadi ini akan dibagi menjadi dua masing-masing 10 personil. Untuk diketahui, Pilbup di Kabupaten Kediri ada dua kontestan.
Yaitu pasangan calon Deny Widiyanarko dan Mudawamah. Selanjutnya pasangan Hanindito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa.
“Masing-masing Walpri akan bertugas di para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati,”terangnya.
Kapolres mengungkapkan, Walpri ini akan mengawal dan mengamankan secara melekat kepada pasangan calon. Mereka akan bertugas selama 24 jam mulai di kediaman, pergerakan kampanye hingga pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Walpri ini akan mengawal dan mengamankan mulai dari kediaman hingga nanti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,”ungkap AKBP Bimo.(yy)