Kediri, demonstran.id – Jajaran Polres Kediri menggelar Operasi Premanisme dan Pungutan Liar di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Kediri. Dalam hal ini petugas melakukan operasi di wilayah Kepung dan Plosoklaten.
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku pungutan liar sebanyak 9 orang, yang terdiri dari 7 orang berhasil diamankan di wilayah Kepung sedangkan 2 orang di wilayah Plosoklaten.
Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri mengatakan bahwa operasi Premanisme tersebut dilakukan guna menindaklanjuti perintah dari Kapolri melalui Polda Jatim.
” Kegiatan ini kita gelar selain menindaklanjuti perintah dari Kapolri juga guna memberikan rasa aman terhadap masyarakat,” terang Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha.
Lebih lanjut Iptu Rizkika mengatakan bahwa aksi premanisme tersebut diduga sudah berjalan lama.
“Dalam melakukan aksinya, para preman ini meminta sejumlah uang mulai dari 5 ribu sampai 20 ribu rupiah,” jelasnya.
Iptu Rizkika menambahkan jika para sopir truk yang melintas tidak memberikan uang yang diminta, maka para preman tersebut akan menutup akses jalan para sopir truk.
“Dalam penangkapan yang tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai dengan total Rp. 950 ribu dari tangan preman ini,” tambahnya.
Dalam operasi premanisme tersebut, petugas juga berhasil mengamankan koordinator premanisme dan saat ini petugas masih mendalaminya.
Atas perbuatannya, para preman tersebut akan diancam dengan tipiring dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara
“Ancaman hukuman tersebut berdasarkan pada peraturan Gubernur No 2 tahun 2020, dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara dan denda maksimal 50 juta rupiah,” pungkasnya.(yy)