Kediri, demonstran.id – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Kabupaten Kediri, Polres Kediri menggelar apel pasukan. PPKM darurat tersebut dilaksanakan terhitung mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan di halaman Polres Kediri, Sabtu (03/07/21).
Kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka PPKM Darurat tersebut dihadiri oleh personel dari Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, mengatakan bahwa apel gelar pasukan PPKM Darurat dilaksanakan untuk mengecek kesiapan anggota serta sarana dan prasarana yang dilakukan dengan kegiatan Operasi.
“Dalam PPKM Darurat ini, kami melaksanakan kegiatan sosialisasi, edukasi, pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta pembatasan mobilitas aktivitas masyarakat,” ucap Kapolres Kediri.
Dalam hal ini bentuk PPKM Darurat sangat berbeda dengan PPKM biasa. Pada PPKM Darurat, peningkatan disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan lebih ditingkatkan.
“Dengan operasi PPKM Darurat, diharapkan dapat mengurangi penyebaran Covid 19 dengan indikator menurunnya angka terkonfirmasi positif, angka kematian setiap hari serta meningkatnya angka kesembuhan dari penderita Covid 19 di wilayah Kabupaten Kediri,” harapnya.
Usai apel gelar dilanjutkan dengan kegiatan Show Of Force dengan rute mengelilingi wilayah Kecamatan Pare.(yy)