Kediri, demonstran.id – Seorang pria herinisial JS alias Buntung (39) warga Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri diamankan Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri lantaran diduga telah mengedarkan narkoba jenis pil dobel l.
Petugas juga berhasil menyita ratusan narkoba jenis pil dobel L dari tangan terduga pelaku.
Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan penangkapan terduga pelaku JS berawal dari hasil penyelidikan informasi masyarakat.
“Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada dirumahnya,”kata Iptu Anang, Kamis (14/3/2024).
Lebih lanjut Iptu Anang, mengatakan bahwa terduga pelaku yang diamankan pada saat berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti sebanyak 533 butir pil dobel di rumah pelaku.
“Selain mengamankan barang bukti 533 butir pil dobel L kami juga menyita satu unit ponsel milik pelaku,”ungkapnya.
Pelaku saat ditangkap petugas tidak berkutik dan tanpa perlawanan. Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan untuk kita kembangkan. Kemungkinan masih ada jaringan lainnya,”ujarnya.(yy)