21 Januari 2025
Petani Asal Puncu Diamankan Polisi, Lantaran Konsumsi Sabu Sabu

Petani Asal Puncu Diamankan Polisi, Lantaran Konsumsi Sabu Sabu

Kediri, demonstran.id – YK alias Baseman (40) petani asal Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri berhasil diringkus Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri, lantaran diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.  

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan bahwa dari penangkapan terduga pelaku itu, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2.96 gram, seperangkat alat hisap, 1 pipet kaca dan 1 ponsel.

Lebih lanjut, AKP Sriati, menambahkan bahwa penangkapan terduga pelaku ini berawal penyelidikan tindak lanjut informasi dari masyarakat. 

“Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada dirumahnya dan bukan residivis,”ucap Kasi Humas. 

Kasi Humas mengungkapkan, dari keterangan terduga pelaku mengaku mendapatkan barang bukti dari salah seorang berinisial G (belum tertangkap). 

Terduga pelaku membeli sabu sabu sebanyak 4 gram dengan harga Rp 4 juta. 

“Dari keterangan terduga pelaku, sabu – sabu tersebut dikonsumsi sendiri,” ucap AKP Sriati. 

Akibat dari perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *